faq1:5k16:79975--15-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
PP 81 tahun 2021 terkait PNBP BPK, apakah yang masuk disini dibebaskan dari aturan pajak tarif PPh/PPN?
Jawaban
PP nya menjelaskan tarif PNBP yang dikenakan atas jasa yang diberikan oleh BPK. di pasal 2 UU PPh dijelaskan Subjek pajak dalam negeri adalah badan yang didirikan atau bertempat kedudukan di Indonesia, kecuali unit tertentu dari badan pemerintah yang memenuhi kriteria: a. pembentukannya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan; b. pembiayaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; c. penerimaannya dimasukkan dalam angga
Dasar Hukum
–
Editor
FDF
faq1/5k16/79975--15-september-2021.txt · Last modified: (external edit)