faq1:5k16:79865--10-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
kalo untuk deposit itu apakah PPNnya dikenakan pada saat penempatan depositnya atau pas ada penyerahan JKP atau BKPnya ya? terima kasih min ?
Jawaban
Normatif sesuai pasal 3 per-16/2014. saat penerimaan pembayaran dalam hal penerimaan pembayaran terjadi sebelum penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau sebelum penyerahan Jasa Kena Pajak; Jika memang deposit tersebut dianggap sebagai pembayaran maka membuat fp nya pada saat penyetoran deposit tersebut.
Dasar Hukum
–
Editor
ABS
faq1/5k16/79865--10-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:13 (external edit)