faq1:5k16:79805--14-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
#45Q: Izin mas/mbak, untuk fasilitas PPH 21 DTP PMK 82 tahun 2021, maksimal pendapatan setahun yang bisa mendapatkan fasilitas 200jt / tahun, jika ada karyawan masuk di pertengahan tahun dengan gaji 17jt yang mana setahun tidak mencapai 200jt, apakah bisa mendapatkan fasilitas DTP ? Untuk case tersebut jika disetahunkan sudah 200 juta ya mas mbak?
Jawaban
#45A betul ini udah lewat 200jt, ga bisa pake DTP ya
Dasar Hukum
–
Editor
PNT
faq1/5k16/79805--14-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:13 by 127.0.0.1