User Tools

Site Tools


faq1:5k16:79726--14-september-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

minta no faktur pajak itu hrs sudah habis atau bisa sebelum habis? misalnya masih ada 30 faktur pajak yang belum terpakai.. apakah bisa minta lagi?

Jawaban

boleh2 aja kak. meskipun fp nya belum habis, mau minta lagi bisa.

Dasar Hukum

Editor

EAL

faq1/5k16/79726--14-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:13 (external edit)