faq1:5k16:79600--13-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Saya mau tanya..untuk menentukan karyawan mendapat insentif pajak atau tidak apakah iuran JKK, JKM dan BPJS kesehatan (porsing perusahaan) masuk atau tidak karena jika saya lihat contoh perhitungan pajak insentif tiak ada komponen BPJS Ketenagakerkaan dan Kesehatan?
Jawaban
termasuk
Dasar Hukum
–
Editor
MIP
faq1/5k16/79600--13-september-2021.txt · Last modified: (external edit)