faq1:5k16:79565--13-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
#74Q: Kompensasi dalam UU CIKA, dimana kompensasi diberikan kepada karyawan yang diperpanjang kontrak PKWT nya. sebelumnya dsaya mendapatkan info bahwa jika tidak dianggap sebagai pesangon maka, pph 21 di perhitungkan sbg bonus/THR utk karyawan dengan kontrak PKWT Bagaimana perhitungan PPh 21 karyawan mitra kerja?
Jawaban
#74A: PM. untuk aturan PKWT nya bukan dari kita. dari kita cuma menghitung disesuaikan dengan PER-16 nya. tentukan itu pegawai tetap, tidak tetap, atau bukan pegawai. jenis penghasilannya apa.
Dasar Hukum
–
Editor
AF
faq1/5k16/79565--13-september-2021.txt · Last modified: (external edit)