faq1:5k16:79533--13-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
WP Badan sebagai penjual jasa Swab antigen, pembeli adalah WP Badan, terutang PPh Pasal 23 kah? Apakah ada kriteria lain yang perlu digali ya mas/mbak?
Jawaban
jika merupakan objek pemotongan pph pasal 23 ( cek jenis jasa yang dipotong pph pasal 23 di pmk 141/2015), maka dilakukan pemotongan pph pasal 23. kemudian, pastikan apakah lawan transaksi merupakan pihak tertentu. jika memenuhi klausul pasal 8 pmk 239/2020, maka bisa mendapatkan fasilitas dibebaskan dari pemotongan pph pasal 23 dengan menggunakan SKB.
Dasar Hukum
–
Editor
EAL
faq1/5k16/79533--13-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:13 (external edit)