faq1:5k16:79419--13-september-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

untuk pembetulan spt dgn status lb sesuai pasal 8 uu kup max disampaikan 2 tahun sblm daluwarsa. Kalau statusnya kb apakah ada batasan

Jawaban

Batasan pembetulan SPT selain yang menyatakan rugi atau lebih bayar adalah penyampaian SP2 (pemeriksaan) atau SP2 Bukti Permulaan secara terbuka (PMK-18/2021 Pasal 104)

Dasar Hukum

Editor

AAM

faq1/5k16/79419--13-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:13 (external edit)