User Tools

Site Tools


faq1:5k16:79390--13-september-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Jika suatu Badan atau Perusahaan yang memiliki NPWP namun tidak memiliki PKP, apakah memiliki kewajiban untuk melaporkan pajak? Baik pelaporan pajak bulanan atau tahunan?

Jawaban

SPT Tahunan tetap dilaporkan. Untuk SPT Masa PPh Potput, dilaporkan jika ada transaksi/pembayaran.

Dasar Hukum

Editor

FSP

faq1/5k16/79390--13-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:13 (external edit)