faq1:5k16:79372--13-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
#1Q: izin tanya (twitter) mau tanya untuk umkm yang belum punya npwp atas nama usaha nya, hanya ada npwp atas nama pribadi pemilik usaha, status perpajakan nya seperti apa? Pajak yang dikenakan nya pph final atas omzet atau pph 21 atas penghasilan usaha? mas/mba kalau seperti ini dijelaskannya bagaimana ya? mohon bantuannya, terimakasih
Jawaban
#1A sepanjang memenuhi ketentuan PP 23 tahun 2018, maka kena PPh Final UMKM, pake NPWP pribadi ga masalah
Dasar Hukum
–
Editor
PNT
faq1/5k16/79372--13-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:13 (external edit)