User Tools

Site Tools


faq1:5k16:79359--13-september-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Jika ada pegawai resgin bln Juli, agustus LB PPh 21 DTP, Lapor SPT dan realisasinya bagaimana?

Jawaban

Untuk pegawai resign juli brti kan di bulan Juli dia terakhir mendapat penghasilan ya, sehingga harus dihitung penghasilan realnya untuk penerbitan A1 nya. Jd seharusnya sudah selesai di bulan Julinya. untuk laporan realisasi di bulan agustus adalah untuk pegawai yg mash jd pegawai. kalau yg dimaksud wp ini adl di bulan Juli, maka kan diperhitungkan penghasilan sbenarnya, apabila ada lebih potong maka atas lebih potong yg berasal dr DTP maka atas LB dr DTP tidak dapat diperhitungkan.

Dasar Hukum

Editor

AL

faq1/5k16/79359--13-september-2021.txt · Last modified: (external edit)