faq1:5k16:79320--13-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
kalau ada kesalahan pembayaran pemanfaatan JKP LN lalu Pbk, ubah dokumen lain pajak masukannya gmn?
Jawaban
coba ubah nomor dokumen lainnya jadi nomor Pbk, kalau tidak bisa ubah nominal DPP dan PPN nya jad 0 dulu baru input Pbk nya.
Dasar Hukum
–
Editor
AJ
faq1/5k16/79320--13-september-2021.txt · Last modified: (external edit)