faq1:5k16:79313--13-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
perusahaan ngajuin DTP pph 21, ada karyawan yg brutonya diatas >200jt, untuk pelaporan spt nya bagaimana nanti?
Jawaban
berarti yang non DTP ada pemotongan dan penyetoran PPh 21 nya. Sehingga pada saat lapor SPT ada bukti bayar yang direkam dan rekam id billing DTP nya.
Dasar Hukum
–
Editor
AJ
faq1/5k16/79313--13-september-2021.txt · Last modified: (external edit)