User Tools

Site Tools


faq1:5k16:79313--13-september-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

perusahaan ngajuin DTP pph 21, ada karyawan yg brutonya diatas >200jt, untuk pelaporan spt nya bagaimana nanti?

Jawaban

berarti yang non DTP ada pemotongan dan penyetoran PPh 21 nya. Sehingga pada saat lapor SPT ada bukti bayar yang direkam dan rekam id billing DTP nya.

Dasar Hukum

Editor

AJ

faq1/5k16/79313--13-september-2021.txt · Last modified: (external edit)