User Tools

Site Tools


faq1:5k16:79270--10-september-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

WP awalnya memiliki PTKP TK/2, Mau ubah menjadi TK/0, — Krn PTKP adalah sesuai keadaaan awal tahun pajak, Harusnya 2021 ini masih dg status TK/2, Untuk tahun depan, apakah ada ketentuan, atau cara untuk mengubahnya? Dia sbg pegawai, apakah disarankan saja ke bag keuangannya?

Jawaban

iya jd kalau ada perubahan sblm awal tahn bisa lngsg disampaikan ke bagian keuangan tau yg mengurusi penggajian saja ke perusahaan pegawai td bekerja agar disesuaikan PTKP saat di bupotnyaa. karena yg merubah adalah dr pemberi kerjanya yaa.

Dasar Hukum

Editor

AL

faq1/5k16/79270--10-september-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1