faq1:5k16:79262--10-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
#36Q mau tanya PPh 22 atas pembelian beton apa bisa di kreditkan ya mas/mbak?
Jawaban
#36A By pm. Yang dimaksud adalah PPh Pasal 22 atas penjualan baja. Karena sifatnya tidak final, maka dapat dikreditkan di SPT Tahunan pihak yang dipungut.
Dasar Hukum
–
Editor
TANSP
faq1/5k16/79262--10-september-2021.txt · Last modified: (external edit)