User Tools

Site Tools


faq1:5k16:79262--10-september-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

#36Q mau tanya PPh 22 atas pembelian beton apa bisa di kreditkan ya mas/mbak?

Jawaban

#36A By pm. Yang dimaksud adalah PPh Pasal 22 atas penjualan baja. Karena sifatnya tidak final, maka dapat dikreditkan di SPT Tahunan pihak yang dipungut.

Dasar Hukum

Editor

TANSP

faq1/5k16/79262--10-september-2021.txt · Last modified: (external edit)