User Tools

Site Tools


faq1:5k16:79243--10-september-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

Untuk nomor kode seri Faktur Pajak depannya 07, untuk kode Faktur Pajak tersebut apakah wajib melaporkan pajak?

Jawaban

setelah digali, maksudnya wp mendapat FP 07 apakah perlu dilporkan atau tidak. seluruh FP yg diperoleh harus di administrasikan. jadi tetap dilapor

Dasar Hukum

Editor

H

faq1/5k16/79243--10-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:13 (external edit)