faq1:5k16:79242--10-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
WP Badan menggunakan jasa OP untuk pekerjaan konstruksi, apakah tetap kena PPh Final 4 ayat 2?
Jawaban
Dijelaskan normatif sesuai definisi jasa konstruksi, kalau pekerjaan yang dilakukan masuk ke situ maka dikenakan PPh 4 ayat 2
Dasar Hukum
–
Editor
FSP
faq1/5k16/79242--10-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:13 (external edit)