faq1:5k16:79158--10-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
transaksi pph final sewa bangunan 10% kalo penyewa op berarti yang menyewakan setor sendiri kan?
Jawaban
Pastiin OP penyewa nya pemotong atau bukan. Pemotong pajak meliputi badan pemerintah, subjek pajak badan dalam negeri, penyelenggara kegiatan, bentuk usaha tetap, kerja sama operasi, perwakilan perusahaan luar negeri lainnya, dan orang pribadi sebagai wajib pajak dalam negeri yang ditunjuk oleh Direktur Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan.
Dasar Hukum
–
Editor
CRG
faq1/5k16/79158--10-september-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1