faq1:5k16:79076--24-agustus-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Perusahaan kami bergerak di bidang pengiriman barang, suatu ketika barang yang kami kirim hilang, lalu kami dituntut oleh client kami untuk mengganti nya senilai barang yang hilang, kisaran ratusan juta. Apakah uang yang kami keluarkan itu atas barang yang hilang bisa di biayakan dan apakah nanti nya di laporan keuangan di koreksi fiskal atau tidak? Mohon bantuannya mas/mbak. Kaitannya dengan pembiayaan atas penggantian barang dalam SPT Tahunan

Jawaban

Paling mendekati ya ke Biaya yang secara langsung atau tidak langsung berkaitan dengan kegiatan usaha. Baiknya ttp konfirmasi ke kpp.

Dasar Hukum

Editor

KLG

faq1/5k16/79076--24-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:13 (external edit)