faq1:5k16:79068--09-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
@kring_pajak min, untuk faktur masukan yang kehapus di efaktur. Cara mengembalikannya gimana ya?
Jawaban
Kalau sudah approval success kok kemungkinan terhapusnya hanya jika DBnya corrupt atau ganti DB. Jd, kalau memang pakai DB baru bisa rekam ulang PMnya dan pastikan dikreditkan pada masa yg sama dengan pengkreditan sebelumnya. Krn kalau sudah pernah dikreditkan dengan status approval success, utk FP tentunya tidak muncul lagi diprepopulated.
Dasar Hukum
–
Editor
AN
faq1/5k16/79068--09-september-2021.txt · Last modified: (external edit)