User Tools

Site Tools


faq1:5k16:79068--09-september-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

@kring_pajak min, untuk faktur masukan yang kehapus di efaktur. Cara mengembalikannya gimana ya?

Jawaban

Kalau sudah approval success kok kemungkinan terhapusnya hanya jika DBnya corrupt atau ganti DB. Jd, kalau memang pakai DB baru bisa rekam ulang PMnya dan pastikan dikreditkan pada masa yg sama dengan pengkreditan sebelumnya. Krn kalau sudah pernah dikreditkan dengan status approval success, utk FP tentunya tidak muncul lagi diprepopulated.

Dasar Hukum

Editor

AN

faq1/5k16/79068--09-september-2021.txt · Last modified: (external edit)