faq1:5k16:78996--09-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
1. Apakah Jasa Swab PCR dan Antigen termasuk JKP 2. Jika suatu perusahaan memiliki: - Penyerahan BKP 500 Juta - Penyerahan NON-JKP 4,5 Milliar Sehingga Total Omzet menjadi 5 Milliar, apakah wajib di kukuhkan menjadi PKP?
Jawaban
Sesuai PMK 197 2013, yang jadi trigger adalah omzet penyerahan BKP/JKP nya. Untuk swab normatif saja jika termasuk dalam non-JKP maka tidak ada pemungutan PPN jika tidak termasuk tetap dipungut PPN.
Dasar Hukum
–
Editor
MIP
faq1/5k16/78996--09-september-2021.txt · Last modified: (external edit)