User Tools

Site Tools


faq1:5k16:78996--09-september-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

1. Apakah Jasa Swab PCR dan Antigen termasuk JKP 2. Jika suatu perusahaan memiliki: - Penyerahan BKP 500 Juta - Penyerahan NON-JKP 4,5 Milliar Sehingga Total Omzet menjadi 5 Milliar, apakah wajib di kukuhkan menjadi PKP?

Jawaban

Sesuai PMK 197 2013, yang jadi trigger adalah omzet penyerahan BKP/JKP nya. Untuk swab normatif saja jika termasuk dalam non-JKP maka tidak ada pemungutan PPN jika tidak termasuk tetap dipungut PPN.

Dasar Hukum

Editor

MIP

faq1/5k16/78996--09-september-2021.txt · Last modified: (external edit)