User Tools

Site Tools


faq1:5k16:78951--09-september-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

#5Q untuk perhitungan PPh 21 DTP jika perusahaan menggunakan metode gross up apakah diperbolehkan?

Jawaban

#5A By pm. Diperbolehkan aja, tp cara perhitungannya itu dikembalikan ke perusahaan ya, karena sesuai lampiran PER-16/PJ/2016 tidak dijelaskan contoh perhitungan PPh Pasal 21 metode gross up.

Dasar Hukum

Editor

TANSP

faq1/5k16/78951--09-september-2021.txt · Last modified: (external edit)