faq1:5k16:78951--09-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
#5Q untuk perhitungan PPh 21 DTP jika perusahaan menggunakan metode gross up apakah diperbolehkan?
Jawaban
#5A By pm. Diperbolehkan aja, tp cara perhitungannya itu dikembalikan ke perusahaan ya, karena sesuai lampiran PER-16/PJ/2016 tidak dijelaskan contoh perhitungan PPh Pasal 21 metode gross up.
Dasar Hukum
–
Editor
TANSP
faq1/5k16/78951--09-september-2021.txt · Last modified: (external edit)