User Tools

Site Tools


faq1:5k16:78936--09-september-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

apa konsekuensi telat buat bukti potong pph pasal 23?

Jawaban

tidak ada sanksi khusus untuk telat buat bukti potong. namun ketika dilakukan pembayaran atau pelaporan, bisa menyebabkan telat bayar atau telat lapor. dikenakan sanksi sesuai UU KUP.

Dasar Hukum

Editor

EAL

faq1/5k16/78936--09-september-2021.txt · Last modified: (external edit)