faq1:5k16:78904--09-september-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

salah kode kjs untuk pembayaran pph pasal 23, wp bayar lagi yang benar. pembayaran yang lama apakah bisa dilakukan pbk ke npwp cabang?

Jawaban

boleh2 saja di pbk ke npwp lain. difasilitasi di pmk 242/ 2014.

Dasar Hukum

Editor

EAL

faq1/5k16/78904--09-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:13 (external edit)