faq1:5k16:78816--08-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
jika perusahaan konstruksi memiliki SIUJK melakukan pekerjaannya melalui sub kon, apakah dipotong dr total atau hal tersebut diperlakukan sebagai reimbursement?
Jawaban
liat kontraknya bertransaksi sama siapa, dan dibayarkan sesuai dengan nominal transaksinya
Dasar Hukum
–
Editor
H
faq1/5k16/78816--08-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:13 (external edit)