faq1:5k16:78748--09-september-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

pusat di BKM, cabang di cikarang. apabila ada transaksi 4(2) dan 23 dilapor nya dimana? kalau ada salah bayar gmn??

Jawaban

dapat dilihat di pasal 6 ayat 7 dan 8 per 05/2021. Bisa pbk sepanjang belum diperhitungkan dengan utang pajak

Dasar Hukum

Editor

ABS

faq1/5k16/78748--09-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:13 (external edit)