faq1:5k16:78721--07-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
wp distributor obat ke rs pemerintah, nilai di bawah 2 juta FP tetap 02 kah?
Jawaban
PPN atau PPN dan PPnBM yang tidak dipungut Instansi Pemerintah (Pasal 18 PMK-231/PMK.03/2019) pembayaran yang jumlahnya paling banyak Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) tidak termasuk jumlah PPN atau PPN dan PPnBM yang terutang, dan bukan merupakan pembayaran yang dipecah dari suatu transaksi yang nilai sebenarnya lebih dari Rp2.000.000,00 (duajuta rupiah); http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id=5770 Pkp rekanan pemerintahnya nanti terbitin FP 01 karena dia sendiri
Dasar Hukum
–
Editor
AMP
faq1/5k16/78721--07-september-2021.txt · Last modified: (external edit)