faq1:5k16:78655--08-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
apakah nama saya (selaku direktur) tercatat dalam 1 PT dan 1 CV bisa di katakana PT dan CV saya tergolong dalam perusaan afiliasi ?
Jawaban
normatif aja yaa Klau sesuai dengan pmk 213/2016, pihak afiliasi adalah pihak yg mempunyai hubungan istimewa dengan wajib pajak. Nahh hubungan istimewa bisa pakai uu pph
Dasar Hukum
–
Editor
ABS
faq1/5k16/78655--08-september-2021.txt · Last modified: (external edit)