User Tools

Site Tools


faq1:5k16:78655--08-september-2021

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

apakah nama saya (selaku direktur) tercatat dalam 1 PT dan 1 CV bisa di katakana PT dan CV saya tergolong dalam perusaan afiliasi ?

Jawaban

normatif aja yaa Klau sesuai dengan pmk 213/2016, pihak afiliasi adalah pihak yg mempunyai hubungan istimewa dengan wajib pajak. Nahh hubungan istimewa bisa pakai uu pph

Dasar Hukum

Editor

ABS

faq1/5k16/78655--08-september-2021.txt · Last modified: (external edit)