User Tools

Site Tools


faq1:5k16:78644--08-september-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

PPh pasal 21 atas BOP diminta setor sendiri oleh si pemotong (dinas)

Jawaban

Seharusnya kalau pemotongan maka tidak melakukan penyetoran sendiri karena kewajiban pemotongan dan penyetoran ada di pemotong.

Dasar Hukum

Editor

NP

faq1/5k16/78644--08-september-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1