faq1:5k16:78644--08-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
PPh pasal 21 atas BOP diminta setor sendiri oleh si pemotong (dinas)
Jawaban
Seharusnya kalau pemotongan maka tidak melakukan penyetoran sendiri karena kewajiban pemotongan dan penyetoran ada di pemotong.
Dasar Hukum
–
Editor
NP
faq1/5k16/78644--08-september-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1