faq1:5k16:78589--08-september-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Pusat KPP BKM nerbitin faktur pajak atas penyerahan jasa yg dilakukan oleh cabang di batam. Bisa gak?

Jawaban

Kalau penyerahan memang secara nyata dilakukan oleh cabang yang di batam maka pusat gak nerbitin faktur atas penyerahan tersebut karena pemusatan PPN tidak berlaku untuk Pusat dan/atau Cabang yang berada di kawasan bebas.

Dasar Hukum

Editor

NP

faq1/5k16/78589--08-september-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1