User Tools

Site Tools


faq1:5k16:78564--08-september-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Persewaan dibayar di agustus untuk agustus dan september. apakah masa terutangnya agustus atau per masing-masing bulan?

Jawaban

saat terutang adalah saat pembayaran atau terutangnya sewa, tergantung peristiwa mana lebih dahulu terjadi. Kalau terutang di agustus berarti masa pajak agustus.

Dasar Hukum

Editor

NP

faq1/5k16/78564--08-september-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1