faq1:5k16:78564--08-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Persewaan dibayar di agustus untuk agustus dan september. apakah masa terutangnya agustus atau per masing-masing bulan?
Jawaban
saat terutang adalah saat pembayaran atau terutangnya sewa, tergantung peristiwa mana lebih dahulu terjadi. Kalau terutang di agustus berarti masa pajak agustus.
Dasar Hukum
–
Editor
NP
faq1/5k16/78564--08-september-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1