faq1:5k16:78554--08-september-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

mau perpanjang sertel disuruh bayar utang pajak dulu, emang ada ketentuan kaya gitu?

Jawaban

Di aturan tidak disyaratkan, silakan komunikasikan lagi dengan KPPnya selaku yang memberikan arahan

Dasar Hukum

Editor

CRG

faq1/5k16/78554--08-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:13 (external edit)