faq1:5k16:78547--08-september-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

ijin tanya misalnya suami istri bekerja di PT yg sama dan npwpnya gabung, saat input form realisasi itu bolehkah dipisah misalnya suami 15 juta istri 12 juta, atau dhitung 1 entitas?

Jawaban

Dihitungnya terpisah ya, masing2. Sehingga penginputan untuk laporan realisasinya juga masing2, meski npwpnya gabung

Dasar Hukum

Editor

WSM

faq1/5k16/78547--08-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:13 (external edit)