faq1:5k16:78535--08-september-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

PKP mau ajukan restitusi, gabisa keterangannya bagian IIh harus dipilih

Jawaban

Dijelaskan restitusi berdasarkan 17C, 17D, atau 9 ayat (4c)

Dasar Hukum

Editor

AAM

faq1/5k16/78535--08-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:13 (external edit)