User Tools

Site Tools


faq1:5k16:78513--08-september-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

wp menyerahkan jasa perantara., aspek pajaknya apa saja?

Jawaban

kalau pkp, menerbitkan fp atas penyerahan jkp atas penghasilan jasa perantara nanti dipotong pph pasal 23

Dasar Hukum

Editor

AMP

faq1/5k16/78513--08-september-2021.txt · Last modified: (external edit)