faq1:5k16:78470--07-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
mau pembetulan spt masa april karena ada tambahan PM, mau di kompensasi ke masa september, ngisi di efakturnya ?
Jawaban
untuk masa april nya silakan ceklis untuk kompensasi ke masa september. untuk masa septembernya silakan akui LB masa aprilnya dengan input di formulir 1111 AB
Dasar Hukum
–
Editor
R
faq1/5k16/78470--07-september-2021.txt · Last modified: (external edit)