User Tools

Site Tools


faq1:5k16:78470--07-september-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

mau pembetulan spt masa april karena ada tambahan PM, mau di kompensasi ke masa september, ngisi di efakturnya ?

Jawaban

untuk masa april nya silakan ceklis untuk kompensasi ke masa september. untuk masa septembernya silakan akui LB masa aprilnya dengan input di formulir 1111 AB

Dasar Hukum

Editor

R

faq1/5k16/78470--07-september-2021.txt · Last modified: (external edit)