faq1:5k16:78461--08-september-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

wp mengajukan SKF via djponline tp tidak bisa karena terbaca masih punya utang pajak yg bekum dibayar di cabangnya yg terdaftar di kpp sidoarjo. tp utang pajak ini sudah diperhitungkan dg spmkp nya cabang. sudah confirm ke kpp cabang dan dilasiskan tp menurut pihak lasis ketika direcalculate tetap tidak bisa 0

Jawaban

coba ajukan manual saja ke kpp pusat terdaftar

Dasar Hukum

Editor

AMP

faq1/5k16/78461--08-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:13 (external edit)