faq1:5k16:78459--08-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
pencabutan pkp untuk wp yg dilikuidasi
Jawaban
PERMOHONAN PENCABUTAN PENGUKUHAN PENGUSAHA KENA PAJAK SECARA TERTULIS (Pasal 56 PER-04/PJ/2020) Permohonan pencabutan pengukuhan PKP secara dilakukan dengan: mengisi dan menandatangani Formulir Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak; dan melampirkan dokumen pendukung yang menunjukkan ketentuan sebagai PKP tidak lagi dipenuhi. Permohonan dapat disampaikan: secara langsung ke KPP atau KP2KP tempat PKP diadm
Dasar Hukum
–
Editor
AMP
faq1/5k16/78459--08-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:13 (external edit)