faq1:5k16:78370--03-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
izin bertanya WP menerima tagihan annual membership fee dari Perkumpulan Fintech Indonesia apakah harus melakukan pemotongan PPh 23 mas/mba?
Jawaban
Yg menyerahkan jasa Sebagai orang pribadi atau badan? Kalau orang pribadi pemotongan pph 21 ya, dan kalau badan Normatif pmk 141 th 2015, Kalau jenis jasanya terdapat dlam pmk tsb maka dipotong pph 23
Dasar Hukum
–
Editor
YCD
faq1/5k16/78370--03-september-2021.txt · Last modified: (external edit)