User Tools

Site Tools


faq1:5k16:78358--07-september-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Sesuai yang diatur pada Pasal 1 angka 4 PMK-32/PMK.010/2019, yaitu definisi Ekspor JKP adalah setiap kegiatan penyerahan Jasa Kena Pajak yang dihasilkan di dalam Daerah Pabean untuk dimanfaatkan oleh Penerima Ekspor Jasa Kena Pajak di luar Daerah Pabean. Jika PT. A merupakan importir BKP yang bertransaksi dengan A Corp yang berkedudukan di luar negeri. A Corp menggunakan jasa B Corp sebagai perusahaan freight forwarding di negaranya. B Corp menggunakan jasa PT. B sebagai perusahaan freight forw

Jawaban

Tidak termasuk ekspor jkp sesuai pmk 32 karena tidak memenuhi kriteria pasal 3

Dasar Hukum

Editor

YCD

faq1/5k16/78358--07-september-2021.txt · Last modified: (external edit)