User Tools

Site Tools


faq1:5k16:78330--03-september-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

bgmn ya kalau dia tdk memenuhi kriteria pkp pe tp selama ini dr jan-des 2020 dia nerbitin fp digunggung?

Jawaban

kembali lagi, apakah ybs memenuhi kriteria pkp pe dan/atau menyerahkan ke konsumen akhir tidak? kalau tidak, seharusnya dia gabisa terbitin fp digunggung dan harus menerbitkan fp biasa.. bisa2 dianggap tidak menerbitkan faktur

Dasar Hukum

Editor

WSM

faq1/5k16/78330--03-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:13 (external edit)