faq1:5k16:78330--03-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
bgmn ya kalau dia tdk memenuhi kriteria pkp pe tp selama ini dr jan-des 2020 dia nerbitin fp digunggung?
Jawaban
kembali lagi, apakah ybs memenuhi kriteria pkp pe dan/atau menyerahkan ke konsumen akhir tidak? kalau tidak, seharusnya dia gabisa terbitin fp digunggung dan harus menerbitkan fp biasa.. bisa2 dianggap tidak menerbitkan faktur
Dasar Hukum
–
Editor
WSM
faq1/5k16/78330--03-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:13 (external edit)