User Tools

Site Tools


faq1:5k16:78317--02-september-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

apakah nota retur masih berlaku jika status faktur pada aplikasi e-faktur nya 'batal', dan ada kah cara untuk mengecek nota retur tersebut dapat digunakan atau tidak nya ya?? saya adalah pihak penjual (yg mengeluarkan vat out)

Jawaban

Nota retur tdk dapat dibuat utk faktur pajak yg sudah dibatalkan. Untuk mengeceknya, bisa pake enofa admin https://e-nofa.intranet.pajak.go.id/admin/Home/Login?ReturnUrl=/admin/PKP/

Dasar Hukum

Editor

WSM

faq1/5k16/78317--02-september-2021.txt · Last modified: (external edit)