faq1:5k16:78261--26-agustus-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

Kalau FP sudah dibuat dan approval dengan nama penandatangan salah (salah isi di administrasi user) apakah bisa dibuat fp pengganti atau hanya bisa fp batal?

Jawaban

Bisa dibuatkan FP Pengganti, tinggal ubah nama lengkap di administrasi user

Dasar Hukum

Editor

WSM

faq1/5k16/78261--26-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:13 (external edit)