faq1:5k16:78201--07-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
terkait pemeriksaan tujuan lain berupa pencocokan data dan/atau alat keterangan nanti produk hukum dari pemeriksaannya apa ya mas/mba?
Jawaban
di pmk-17/2013, tidak ada disebutkan dengan jelas produk hukum pemeriksaan tujuan lain, hanya sampai pembuatan LHP. tidak seperti pemeriksaan kepatuhan wp, penyelesaian pemeriksaan dengan menerbitkan skp. oleh karena itu silahkan konfirmasi ke kpp
Dasar Hukum
–
Editor
EAL
faq1/5k16/78201--07-september-2021.txt · Last modified: (external edit)