faq1:5k16:78183--07-september-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

untuk pengisian LB atas pembetulan spt masa aprl gimana ?

Jawaban

bisa dikompensasi ke masa pajak selanjutnya aau dikompensasi ke masa pajak dilakukan pembetulan

Dasar Hukum

Editor

R

faq1/5k16/78183--07-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:13 (external edit)