faq1:5k16:78183--07-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
untuk pengisian LB atas pembetulan spt masa aprl gimana ?
Jawaban
bisa dikompensasi ke masa pajak selanjutnya aau dikompensasi ke masa pajak dilakukan pembetulan
Dasar Hukum
–
Editor
R
faq1/5k16/78183--07-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:13 (external edit)