faq1:5k16:78182--07-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
transaksi WP berupa barang demo, jika customer merasa tidak sesuai dengan barangnya maka akan dikembalikan kepada kami. apakah transaksi seperti itu masuk ke klausul pemberian cuma-cuma?
Jawaban
Kalo ga ada pembayaran atas barang demo tadi betul masuk ke pemberian cuma-cuma. Buat barang yg dikembaliin bisa masuk ke retur, tinggal buat nota reut aja penerima barangnya.
Dasar Hukum
–
Editor
MR
faq1/5k16/78182--07-september-2021.txt · Last modified: (external edit)