faq1:5k16:78169--07-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
mau laporan realisasi untuk deviden. waktu saya mau laporan muncul masanya 01/2020 tapi saya terima devidennya bulan juli 202. Tapi tidak bisa diganti masa nya
Jawaban
WP terima dividen di Juli 2021. Dijelaskan sesuai Pasal 41 ayat (4) PMK-18/2021. Dilaporkan secara berkala paling lambat pada akhir bulan ketiga untuk Wajib Pajak orang pribadi atau akhir bulan keempat untuk Wajib Pajak badan setelah Tahun Pajak berakhir.
Dasar Hukum
–
Editor
MR
faq1/5k16/78169--07-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:13 (external edit)