faq1:5k16:78088--07-september-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

S - 473/PJ.313/2001, PERLAKUAN PAJAK PENGHASILAN ATAS HIBAH SAHAM.

Jawaban

Keuntungan karena pengalihan harta berupa hibah saham dapat merupakan Objek Pajak Penghasilan bagi pemberi hibah sebesar selisih lebih antara harga pasar yang berlaku dengan nilai buku

Dasar Hukum

Editor

R

faq1/5k16/78088--07-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:13 (external edit)