faq1:5k16:78071--07-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
lisensi atas hak cipta lagu apakah masuk royalti
Jawaban
http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id=1201 Royalti adalah suatu jumlah yang dibayarkan atau terutang dengan cara atau perhitungan apa pun, baik dilakukan secara berkala maupun tidak, sebagai imbalan atas: Penggunaan atau hak menggunakan hak cipta di bidang kesusastraan, kesenian atau karya ilmiah, paten, desain atau model, rencana, formula atau proses rahasia, merek dagang, atau bentuk hak kekayaan intelektual/industrial atau hak serupa lainnya;
Dasar Hukum
–
Editor
KLG
faq1/5k16/78071--07-september-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1