faq1:5k16:77939--07-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
WP punya rekening di LN, dapat bunga bank, dari luar negeri tidak dipotong. Dikenakan pajak ga?
Jawaban
dihitung dan dilaporkan di SPT Tahunan sebagai penghasilan dari luar negeri. jika tidak dipotong di LN maka tidak ada kredit pajak PPh Pasal 24
Dasar Hukum
–
Editor
FS
faq1/5k16/77939--07-september-2021.txt · Last modified: (external edit)